Luwu Raya,ambar-news.com – Sebuah kasus penganiayaan yang sempat menggemparkan warga Bone-Bone dan viral di media sosial akhirnya berhasil diungkap. Unit Resmob Polres Luwu Utara yang dipimpin oleh Aipda Sadar Samsuri dengan sigap membekuk pelaku berinisial MAF (17), setelah sempat melarikan diri ke Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.
Pelaku ditangkap pada Sabtu (5/4/2025) sekitar pukul 09.00 WITA di Kelurahan Bulete, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, tanpa perlawanan. Sebelumnya, ia diketahui terlibat dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap korban berinisial RW (18), yang ditemukan bersimbah darah di dalam kamar kostnya di Desa Sidomukti, Kecamatan Bone-Bone, Luwu Utara, pada Jumat (4/4/2025).
Kejadian itu pertama kali diketahui oleh pemilik kost, yang curiga saat mendengar air terus mengalir dan suara teriakan dari dalam kamar korban. Saat diperiksa pada sore hari, korban ditemukan tergeletak lemah dengan luka serius dan segera dilaporkan ke pihak berwajib.
Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Muh. Althof Zainudin, S.T.K., S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa setelah menerima laporan, tim segera melakukan penyelidikan. Pelaku sempat berpindah tempat, namun akhirnya terendus saat berada di rumah kerabatnya di wilayah Wajo.
“Pelaku telah mengakui perbuatannya dan saat ini sudah diamankan di Polres Luwu Utara untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap Kasat Reskrim.
Sementara itu, Kapolres Luwu Utara, AKBP Muh. Husni Ramli, memberikan apresiasi atas kerja cepat tim Resmob dalam mengungkap kasus ini. Ia juga mengimbau masyarakat agar menyerahkan penanganan kasus sepenuhnya kepada pihak kepolisian dan tidak menyebarkan informasi yang belum pasti di media sosial.
Kasus ini menjadi sorotan publik setelah foto-foto korban yang tergeletak dalam kondisi mengenaskan beredar luas di Facebook, memicu simpati dan6 keprihatinan masyarakat. Penangkapan cepat pelaku pun menuai pujian atas kesigapan aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
*** Megasari/Yustus